Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19
Arie - Kamis, 14 Maret 2024 07:30 WIB
Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19
Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 24.007.295.676,80.
Baca Juga:
"Mereka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," katanya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba
1.495 Personel Dikerahkan Amankan Aquabike Jetski World Championship 2024
Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat
Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT
Malaysia Terbanyak, Kunjungan Wisman ke Sumut Naik Drastis di September 2024
Komentar