Minggu, 08 September 2024

Kematian Transpuan di Kupang Mulai Disidangkan, Terdakwa Tidak Membantah Dakwaan Jaksa

Imanuel Lodja - Jumat, 15 Maret 2024 12:03 WIB
Kematian Transpuan di Kupang Mulai Disidangkan, Terdakwa Tidak Membantah Dakwaan Jaksa
istimewa
Kematian Transpuan di Kupang Mulai Disidangkan, Terdakwa Tidak Membantah Dakwaan Jaksa

Terdapat juga patah dan retak pada tulang tengkorak akibat benda tumpul. Luka di kepala ini menyebabkan darah menggumpal dan kerusakan jaringan otak. Akibatnya Desy meninggal dunia.

Baca Juga:

Dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum siang itu pun tidak dibantah oleh keduanya melalui kuasa hukum masing-masing.

Hakim Ketua Putu Dima Indra saat itu mengumumkan sidang selanjutnya dilanjutkan 21 Maret 2024.

Menurut informasi, dalam sidang berikutnya jaksa penuntut umum akan menghadirkan 7 saksi.

Pengacara terdakwa RK, Ishak Lalangsir, mengatakan pihaknya menerima dakwaan tersebut dan bersiap untuk sidang selanjutnya.

"Kita anggap sudah benar maka kita tidak ajukan eksepsi. Aksi RK dalam kejadian itu spontanitas. Dia memukul satu kali sesuai dakwaan Kami menunggu dari saksi-saksi di sidang selanjutnya," ungkapnya sesuai sidang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru