Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 05 April 2024 10:06 WIB

istimewa
Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan tes urine kepada ketiganya, Beno dan Ricky positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu namun Wulan negatif.
Baca Juga:
Petugas BNN Provinsi NTT saat itu menemukan dan mengamankan paket diduga narkoba jenis shabu dalam plastik klip bening.
Plastik tersebut berisi kristal yang diduga narkotika jenis dengan berat dua gram beserta bong/alat penghisap.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kasus Calo Tiket di Pelabuhan Tenau-Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya

Kejaksaan Siapkan Empat Jaksa untuk Persidangan Mantan Kapolres Ngada

Ungkap Peredaran Narkoba hingga ke Bali, Polda NTT Amankan Seorang Pria di Denpasar dan Ekstasi
Komentar