Kamis, 21 November 2024

Polda Sumut Proses Laporan Kamaruddin Simanjuntak

Arie - Kamis, 13 Juni 2024 17:30 WIB
Polda Sumut Proses Laporan Kamaruddin Simanjuntak
suara.com
Kamaruddin Simanjuntak

digtara.com - Polda Sumut mengaku telah menerima laporan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan kasus pengerusakan bangunan.

Baca Juga:

"Ya sudah diterima, lagi proses," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir suara.com, Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman ke Polda Sumut atas dugaan kasus pengerusakan bangunan.

Bangunan yang dibongkar Pemkab Deliserdang ini berada di kawasan Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Menyatakan bahwa bupati, atau Pj Bupati Deliserdang dilaporkan," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Selasa (11/6/2024).

Kamaruddin mengatakan pihaknya mewakili warga melaporkan Pj Bupati Deli Serdang, karena Pemkab Deli Serdang dan Satpol PP telah melakukan pembongkaran gudang yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

"Sementara bangunan ini sudah berdiri puluhan tahun, mengapa baru sekarang dipermasalahkan (Pemkab Deliserdang)," ujar Kamaruddin.

Selain Pj Bupati Deliserdang, pihaknya juga melaporkan Kasatpol PP Deliserdang Marjuki. Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/755/VI/2024/SPKT/Polda Sumatra Utara tanggal 11 Juni 2024, dengan pelapor warga atas nama Fredi Erianto Panjaitan.

"(Dilaporkan) Pasal 170 KUHP Junto Pasal 55. Sudah dilaporkan dini hari tadi. Tidak jalan di Polda, saya lapor di Mabes," cetusnya.

Diketahui, petugas Satpol PP melakukan penertiban enam bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, pada Kamis 30 Mei 2024.

Warga yang menolak adanya pembongkaran bangunan, sempat mengadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI. Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan.

Kabid Trantib Satpol PP Deliserdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan SOP.

"Kita sudah melakukan SOPnya, dari mulai kita undang mereka, gak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, gak ada respon," ungkapnya.

Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada enam gudang yang dirobohkan.

"Untuk hari ini ada 6 titik di Jalan Balai ada tiga dan Jalan Adat ada tiga," jelasnya.

Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Akan tetapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

1.495 Personel Dikerahkan Amankan Aquabike Jetski World Championship 2024

1.495 Personel Dikerahkan Amankan Aquabike Jetski World Championship 2024

Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat

Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat

Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT

Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT

Polda Sumut Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

Polda Sumut Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

Mantap! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,56 Kg Kokain

Mantap! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,56 Kg Kokain

Komentar
Berita Terbaru