Jumat, 22 November 2024

Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Penjual Ginjal

Arie - Sabtu, 27 Juli 2024 16:42 WIB
Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Penjual Ginjal
suara.com
Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Penjual Ginjal

Keesokan harinya, RAW dan calon pembeli Atik bersama terdakwa Mus Muliadji berperan sebagai penghubung antara pembeli dan penjual ginjal bertemu di salah satu restoran di Kota Medan.

Baca Juga:

Di sini disepakati RAW dan Atik berangkat bersama ke India untuk transplantasi ginjal pada 3 Desember 2023. Namun, ketika hendak berangkat ke India, RAW tertahan petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu karena mencurigakan, sedangkan Atik berhasil lolos.

Ellen Cindy berada di India langsung menghubungi terdakwa Mus Muliadji masih di sekitar areal parkir Bandara Internasional Kualanamu menyuruh untuk membawa kembali RAW ke Kota Medan.

RAW mencoba lagi untuk berangkat lewat Bandara Internasional Kualanamu, namun kembali gagal dan diamankan petugas pada 5 Desember 2023. Berdasarkan hasil interogasi RAW, polisi bergerak ke kediaman terdakwa Mus Muliadji dan melakukan penangkapan.

Berdasarkan pengakuan terdakwa Mus Muliadji kepada polisi, Adi merupakan orang yang mengenalkan kepada penjual ginjal RAW. Sedangkan Atik merupakan calon pembeli, Ellen Cindy adalah teman kuliah terdakwa Mus Muliadji yang tinggal di India.

"Sedangkan terdakwa Mus Muliadji bertugas menjemput dan menampung RAW orang yang ingin menjual ginjalnya selama tinggal di Medan," kata Rahmaniar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Begini Pengakuan Terdakwa Pencurian Uang Infak di Medan

Begini Pengakuan Terdakwa Pencurian Uang Infak di Medan

Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Minta Instansi Tidak Intervensi

Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Minta Instansi Tidak Intervensi

Hakim Vonis 1 Bulan 15 Hari Kepada Terdakwa Okor Ginting

Hakim Vonis 1 Bulan 15 Hari Kepada Terdakwa Okor Ginting

247 Personel Polres Langkat Amankan Sidang Vonis Okor Ginting

247 Personel Polres Langkat Amankan Sidang Vonis Okor Ginting

Pengajuan Tahanan Rumah kepada Terdakwa Rosita Br Ginting, Anak Kandung Okor Dikabulkan Hakim

Pengajuan Tahanan Rumah kepada Terdakwa Rosita Br Ginting, Anak Kandung Okor Dikabulkan Hakim

Sidang Terdakwa Okor Kembali Digelar di PN Stabat, Saksi Diduga Berikan Keterangan Palsu

Sidang Terdakwa Okor Kembali Digelar di PN Stabat, Saksi Diduga Berikan Keterangan Palsu

Komentar
Berita Terbaru