Jumat, 03 Januari 2025

Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo: Pelaku Utama dan 2 Oknum Polisi Ditangkap

Arie - Selasa, 29 Oktober 2024 10:30 WIB
Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo: Pelaku Utama dan 2 Oknum Polisi Ditangkap
suara.com
Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo: Pelaku Utama dan 2 Oknum Polisi Ditangkap

digtara.com - Pelaku utama dalam kasus tewasnya MP alias Sela (26), wanita yang ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Pelaku berinisial JFJ alias Jo (36) yang merupakan teman dekat korban.

Baca Juga:

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus ini terungkap setelah pembersih jalan menemukan jasad korban di dalam koper di aliran sungai di Berastagi, pada Selasa 22 Oktober 2024.

"Ada petugas pembersih jalan melihat sesosok mayat, dan dia melapor kepada suaminya dan dia melapor ke pihak Polres Tanah Karo," katanya, Senin (28/10/2024) malam.

Polres Tanah Karo lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. Polisi juga melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hasilnya, petugas menangkap pelaku.

"Pelaku utama ini pengusaha di Siantar," ujarnya.

Usai menangkap pelaku utama, kata Sumaryono, pihaknya lalu melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.

Alhasil, dua pelaku lainnya inisial S (51) dan IS alias Edi Ende (56) juga ditangkap. Keduanya berperan sebagai membantu korban membuang mayat dan mencari eksekutor untuk membuang mayat.

Pelaku Jo lalu mengambil uang Rp 105 juta dan menyerahkannya kepada S untuk membuang mayat korban.

"Jo menyuruh saudara S untuk mengambil uang Rp 105 juta. Uang itu diberikan kepada S Rp 5 juta dan E Rp 100 juta," ucapnya.

"Tapi saudara E menerima Rp 10 juta dan Rp 90 juta diberikan kepada (dua orang) tersangka (eksekutor pembuangan) yang masih dalam penyelidikan (buron)," sambung Sumaryono.

Masih Sumaryono menyampaikan bahwa motif penganiayaan maut ini karena adanya kekerasan seksual sebelum pelaku berhubungan dengan korban.

"Motif utama murni karena kejahatan seksual yang berakibatkan tindakan kekerasan pada badan korban," ungkapnya.

Pelaku melakukan kejahatan seksual menggunakan tangan dan alat-alat. Namun, polisi tidak merinci alat apa yang dimaksud.

"Menurut pengakuannya, pelaku setiap berhubungan badan selalu didahului dengan tindakan kekerasan," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Waduh! Oknum Polisi di Sumut Ini Ditangkap Kepergok Nyabu Bareng Teman

Waduh! Oknum Polisi di Sumut Ini Ditangkap Kepergok Nyabu Bareng Teman

Polisi dan Tokoh Pemuda Kompak Jaga Lembor Raya Demi Kamtibmas Malam Tahun Baru

Polisi dan Tokoh Pemuda Kompak Jaga Lembor Raya Demi Kamtibmas Malam Tahun Baru

6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes

6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes

Pria di Deliserdang Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri Korban Mau Lapor ke Propam

Pria di Deliserdang Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri Korban Mau Lapor ke Propam

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru