64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
digtara.com - Sebanyak 64 narapidana risiko tinggi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga:
Hal ini dikatakan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra, melansir suara.com, Jumat (8/11/2024).
"Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari lapas dan rutan," katanya.
Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.
Pemindahan puluhan narapidana ini melibatkan TNI, Polri, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Agung Krisna.
"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan lapas dan rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring," ujarnya.
Selain untuk menimbulkan efek jera, hal itu diharapkan juga dapat memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari lapas dan rutan.
Langkah pemindahan ini menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan di Sumut yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.