64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Arie - Jumat, 08 November 2024 08:00 WIB
Ilustrasi.
"Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumatera Utara mengalami "overcrowoded" mencapai 217 persen," jelasnya.
Baca Juga:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring, khususnya di lapas dan rutan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI
Kasus Keroyok Eks Napi Hingga Tewas, Polres Kupang Tahan 7 Tersangka
3 Narapidana Bandar Narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan
Terkonfirmasi Covid-19, Narapidana di NTT Meninggal di Rumah Sakit
Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi
Napi Kasus Narkoba Ditemukan Tewas Tergantung di Lapas Lubuk Pakam
Komentar