Jumat, 08 November 2024

64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Arie - Jumat, 08 November 2024 08:00 WIB
64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Sebanyak 64 narapidana risiko tinggi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga:

Hal ini dikatakan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra, melansir suara.com, Jumat (8/11/2024).

"Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari lapas dan rutan," katanya.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Pemindahan puluhan narapidana ini melibatkan TNI, Polri, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Agung Krisna.

"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan lapas dan rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring," ujarnya.

Selain untuk menimbulkan efek jera, hal itu diharapkan juga dapat memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari lapas dan rutan.

Langkah pemindahan ini menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan di Sumut yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

"Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumatera Utara mengalami "overcrowoded" mencapai 217 persen," jelasnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring, khususnya di lapas dan rutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI

Ribuan Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI

Kasus Keroyok Eks Napi Hingga Tewas, Polres Kupang Tahan 7 Tersangka

Kasus Keroyok Eks Napi Hingga Tewas, Polres Kupang Tahan 7 Tersangka

3 Narapidana Bandar Narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan

3 Narapidana Bandar Narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan

Terkonfirmasi Covid-19, Narapidana di NTT Meninggal di Rumah Sakit

Terkonfirmasi Covid-19, Narapidana di NTT Meninggal di Rumah Sakit

Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi

Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi

Napi Kasus Narkoba Ditemukan Tewas Tergantung di Lapas Lubuk Pakam

Napi Kasus Narkoba Ditemukan Tewas Tergantung di Lapas Lubuk Pakam

Komentar
Berita Terbaru