Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada
digtara.com -Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Sumut segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.
Baca Juga:
- Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi
- Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta
- Viral! Oknum Kepling Di Sidimpuan Ikut Barter Suara Masyarakat Dengan Ambulance Second Bersama Cawalkot Irsan Efendi
Effendi, dilaporkan oleh Kepala desa (Kades) Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan bernama Riski Ibrahim Siregar.
"Direktorat Siber menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektorat, klarifikasi status kepegawaiannya bagaimana. Setelah, nanti kita lihat bagaimana penyidik,"Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (04/12/2024).
Diketahui, Kepala desa (Kades) Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan bernama Riski Ibrahim Siregar resmi membuat laporan ke Polda Sumut.
Ia melapor karena diduga menjadi korban pengancaman yang dilakukan Calon Wali Kota Padangsidimpuan nomor urut 01, Irsan Efendi Nasution.
Laporannya tertuang dalam nomor laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut per tanggal 18 November.
Riski mengaku diancam, dimaki-maki hingga diajak berkelahi melalui telepon oleh Irsan.
Pengancaman diduga terjadi lantaran Riski, sebagai Kades tidak mau memberi dukungan ke Irsan yang maju sebagai Calon Wali Kota bersama calon Wakilnya Ali Muda Siregar.
Kemudian, Riski malah dituduh berpihak kepada calon Wali Kota nomor urut 02 pasangan Dr H Letnan dan Harry Pahlevi.
"Saya melaporkan bapak mantan Wali Kota Padangsidimpuan bernama Irsan Effendi telah menelepon saya, mengancam saya dan menghina saya. Saya selaku kepala desa ingin mengklarifikasi kepada pak Irsan supaya tidak ada intimidasi kepada kami kepala desa," Kata Kades Pudun Jae, Riski Ibrahim Siregar, Selasa (19/11/2024).
Riski mengaku ketakutan usai diancam mantan Walikota Padangsidimpuan 2018-2023 Irsan Efendi Nasution.
Ancaman disebutnya bukan hanya sekali, melainkan berkali-kali.
Tapi pengancaman yang dilakukan Irsan pada tanggal 4 November kemarin yang berhasil dia rekam.
Usai diancam dan dihina martabatnya sebagai kepala keluarga dan kepala desa, Riski khawatir soal keamanan keluarganya.
Setelah berpikir berulang kali, akhirnya dia membulatkan tekad melapor ke Polda Sumut supaya mendapat perlindungan hukum.
Dia pun berharap Polda Sumut menindaklanjuti dan memproses laporannya.
Menurutnya tidak boleh mantan pejabat, ataupun pejabat yang mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Padangsidimpuan semena-mena kepada kepala Desa, apalagi mengintervensi supaya mendukungnya.
"Harapan saya kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sumut kami pejabat terendah di republik ini jangan diintervensi oleh pejabat ataupun mantan pejabat.Saya berharap agar menanggapi ini secara serius, supaya di mata masyarakat berlaku kepada pejabat di negara ini dan supaya tidak ada kejadian serupa."
Kuasa hukum Riski, Panca Sipahutar dan Jerman Pohan menyampaikan hal serupa, yakni berharap Polda Sumut segera memproses laporan kliennya.
Ia merasa keamanan dan kenyamanan klienya terancam usai diancam Irsan Efendi Nasution.
"Kami berharap laporan yang dibuat klien kami pihak Polda Sumut dapat memproses,"harapnya.