Kamis, 12 Desember 2024

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Desember 2024 10:50 WIB
Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan
Kedua tersangka diduga telah mengalihkan dana kapitasi tahun anggaran 2014 hingga 2016 senilai Rp 6.494.825.219 dari total anggaran Rp 17 miliar.

Baca Juga:

"Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Negara mengalami kerugian hingga Rp6,49 miliar dari total anggaran yang ada," ungkap Kompol Ibrahim.


Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan memanipulasi pengelolaan dana kapitasi, seperti membuat pembelanjaan fiktif dan menggandakan kwitansi anggaran.


Kedua tersangka kemudian mengelola dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka, termasuk meminjamkan sejumlah uang kepada kerabat.


Berdasarkan hasil audit investigasi dari BPKP cabang Nusa Tenggara Timur, kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatan kedua tersangka diperkirakan mencapai Rp 6,49 miliar.




Dengan bukti yang cukup, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup, atau 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.


Kedua tersangka langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.


Mereka juga diserahkan bersama dengan barang bukti berupa 674 dokumen dan uang tunai hasil sitaan sebesar Rp 297.878.526.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru