Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Desember 2024 14:10 WIB

net
Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal.
Ia dan kerabat yang lain sempat ke rumah sakit dengan harapan korban bisa tertolong. Namun takdir berkata lain. Pukul 12.07 wita, korban pun meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka pada tangan dan lengan.
Baca Juga:
Istri korban pun siap memberikan keterangan ke penyidik guna mempercepat penanganan kasus ini sehingga bisa diselesaikan secara cepat.
Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti kapal yang masih berdarah dan dipakai pelaku membacok korban.
Pelaku Meksi Haninuna (30), sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tertangkap Kamera CCTV Mencuri di Kios, Dua Remaja di Kupang Diberikan Pembinaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan

Lima Warga Jadi Korban, Anjing Diduga Rabies Dikandangkan

Lima Warga Amfoang-Kupang Jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Polisi Turun Tangan

Tersangka KDRT yang Juga Plt Kepala Biro Umum Setprov NTT Ditahan Hakim PN Kupang
Komentar