P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Januari 2025 12:30 WIB

digtara.com - Kasus pembakaran tragis yang menewaskan Mbati Mbana (41) dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Penyidik
Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Gabriel
Sangkoen(34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada
Kamis (23/1/2025).
Sebelum
diserahkan ke Kejaksaan, terlebih dahulu tersangka dibawa ke Rumah
Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan.
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini ditangani Penyidik Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi Nomor LP/B/1291/XI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga kita limpahkan ke JPU. Tinggal menunggu jadwal sidang," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada Sabtu (25/1/2025).
Kasus
ini bermula saat tersangka Gabriel terlibat pertengkaran dengan korban
dan berujung pada aksi kekerasan brutal pada Rabu, (27/11/ 2024) di
Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Tersangka
memukul dan menjambak korban hingga terjatuh, kemudian menyiram tubuh
korban dengan minyak tanah dan membakarnya hidup-hidup.
Akibat
luka bakar serius, korban sempat dirawat di RSUD Prof. DR. W.Z.
Johannes Kupang, namun dinyatakan meninggal dunia pada 1 Desember 2024.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengungkapkan kalau
kasus ini adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas untuk
memberikan efek jera.
"Kejahatan
seperti ini adalah ancaman bagi kemanusiaan dan tidak dapat ditolerir.
Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur
agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud." ujar
Kapolresta.
Kapolresta
juga menghimbau kepada masyarakat Agar lebih peduli terhadap segala
bentuk kekerasan yang terjadi di dalam kehidupan berkeluarga dan
masyarakat.
"Jangan ragu
untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, peran masyarakat sangat
penting untuk mencegah hal-hal serupa terjadi." tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dua Remaja Wanita di Kupang Bully Rekannya di Medsos, Polisi Damaikan Pelaku dan Korban

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Kios dan Warga yang Berbelanja

Pemuda di Kota Kupang Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian C

Tertangkap Kamera CCTV Mencuri di Kios, Dua Remaja di Kupang Diberikan Pembinaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan
Komentar
Berita Terbaru

Uskup Larantuka Ajak Masyarakat Sukseskan Semana Santa 2025

Dua Remaja Wanita di Kupang Bully Rekannya di Medsos, Polisi Damaikan Pelaku dan Korban

Cek EWallet! Ada Bonus Saldo DANA Gratis Rp500.000 Spesial Link DANA Kaget Siang Ini 17 April 2025

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Kios dan Warga yang Berbelanja

Tetapkan Dokter Detektif Tersangka Namun Tak Ditahan, Polrestabes Medan Tuai Kritikan

Masalah Sepele, Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas Parang

Pemuda di Kota Kupang Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian C
