Senin, 27 Januari 2025

P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Januari 2025 12:30 WIB
P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com - Kasus pembakaran tragis yang menewaskan Mbati Mbana (41) dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Baca Juga:

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Gabriel Sangkoen(34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kamis (23/1/2025).


Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, terlebih dahulu tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.


Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum.


Kasus ini ditangani Penyidik Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi Nomor LP/B/1291/XI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.


"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga kita limpahkan ke JPU. Tinggal menunggu jadwal sidang," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada Sabtu (25/1/2025).


Kasus ini bermula saat tersangka Gabriel terlibat pertengkaran dengan korban dan berujung pada aksi kekerasan brutal pada Rabu, (27/11/ 2024) di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.


Tersangka memukul dan menjambak korban hingga terjatuh, kemudian menyiram tubuh korban dengan minyak tanah dan membakarnya hidup-hidup.


Akibat luka bakar serius, korban sempat dirawat di RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang, namun dinyatakan meninggal dunia pada 1 Desember 2024.


Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengungkapkan kalau kasus ini adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera.


"Kejahatan seperti ini adalah ancaman bagi kemanusiaan dan tidak dapat ditolerir. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud." ujar Kapolresta.


Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat Agar lebih peduli terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam kehidupan berkeluarga dan masyarakat.


"Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah hal-hal serupa terjadi." tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru