Sabtu, 19 April 2025

P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Januari 2025 12:30 WIB
P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus penganiayaan hingga pembakaran ini direka ulang oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga:

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Gabriel melakukan 39 adegan, berawal setelah tersangka dan korban pulang ke rumah, lalu terjadi pertengkaran usai pelaksanaan Pilkada pada Rabu (2711/2024).


Saat memperagakan aksinya, tersangka pulang mencoblos pilkada serentak dan pulang ke rumah di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.


Korban dan tersangka terlibat pertengkaran yang juga disaksikan anak mereka, hingga akhirnya tersangka menganiaya korban sampai terjatuh di lantai.


Setelah korban terjatuh, tersangka mengambil minyak tanah dan disiram ke tubuh korban kemudian menyalakan korek api hingga korban terbakar.


Korban yang sangat kesakitan, berteriak meminta tolong hingga tetangga sekitar datang untuk menolong.


Korban lalu dibawa oleh tetangganya dan juga tersangka ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.


Reka ulang kasus ini sempat diwarnai keributan dan reaksi dari keluarga korban.


Saat itu, kakak kandung korban sempat datang dan membuat keributan, namun anggota Polsek Maulafa dan Polresta Kupang Kota yang berjaga di lokasi kejadian dapat menghalau, sehingga tidak mengganggu jalannya seluruh proses rekonstruksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru