P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Januari 2025 12:30 WIB

Kasus penganiayaan hingga pembakaran ini direka ulang oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:
Dalam
rekonstruksi tersebut, tersangka Gabriel melakukan 39 adegan, berawal
setelah tersangka dan korban pulang ke rumah, lalu terjadi pertengkaran
usai pelaksanaan Pilkada pada Rabu (2711/2024).
Saat
memperagakan aksinya, tersangka pulang mencoblos pilkada serentak dan
pulang ke rumah di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban
dan tersangka terlibat pertengkaran yang juga disaksikan anak mereka,
hingga akhirnya tersangka menganiaya korban sampai terjatuh di lantai.
Setelah
korban terjatuh, tersangka mengambil minyak tanah dan disiram ke tubuh
korban kemudian menyalakan korek api hingga korban terbakar.
Korban yang sangat kesakitan, berteriak meminta tolong hingga tetangga sekitar datang untuk menolong.
Korban lalu dibawa oleh tetangganya dan juga tersangka ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Reka ulang kasus ini sempat diwarnai keributan dan reaksi dari keluarga korban.
Saat
itu, kakak kandung korban sempat datang dan membuat keributan, namun
anggota Polsek Maulafa dan Polresta Kupang Kota yang berjaga di lokasi
kejadian dapat menghalau, sehingga tidak mengganggu jalannya seluruh
proses rekonstruksi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kasus Calo Tiket di Pelabuhan Tenau-Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Remaja Wanita di Kupang Bully Rekannya di Medsos, Polisi Damaikan Pelaku dan Korban

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Kios dan Warga yang Berbelanja

Pemuda di Kota Kupang Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian C

Tertangkap Kamera CCTV Mencuri di Kios, Dua Remaja di Kupang Diberikan Pembinaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan
Komentar
Berita Terbaru

Bisnis Asam Biji Berujung Urusan Hukum, Warga Pasuruan Segera Disidangkan

Dua Ruko di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Satu Mobil Ikut Terbakar, Satu Orang Luka

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

ANTAM UBS Naik Terus, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 19 April 2025

Kapolres Flores Timur Apresiasi Prosesi Laut Semana Santa Berjalan Aman dan Kondusif

Tiga Kapal Polairud Polda NTT Kawal Ketat Prosesi Laut Semana Santa 2025 di Larantuka

Biar Cepat Cair, Ikuti Alur Pengajuan KUR BRI 2025 Plafon Rp50-75 Juta, Tanpa Jaminan sebagai Modal Usaha
