Kasus Pencurian oleh Siswa SMA di Kabupaten Lembata-NTT Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Lembata melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Lembata pada Selasa (4/3/2025).
Baca Juga:
Polisi menyerahkan tersangka BRBD alias Sil (16), pelaku pencurian uang dan sepeda motor yang ditahan di sel Polres Lembata sejak awal Februari 2025 lalu.
"Sudah dilakukan pengiriman tersangka karena tahap II ke Kejaksaan Negeri Lembata," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).
Kasus ini ditangani penyidik Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP/B/149/XII/ 2024/SPKT /Res Lembata/Polda NTT, tanggal 9 Desember 2024.
BRBD alias Sil (16), seorang siswa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Polres Lembata pada Senin (3/2/2025) karena mencuri uang, barang dan sepeda motor di tiga toko dan kantor pengadaan barang/jasa.
Sil yang juga pelajar sebuah SMP di Kabupaten Lembata ini diamankan di kos-kosan bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah dan barang hasil curian lainnya.
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare mengatakan Sil terindikasi sudah mencuri di empat tempat kejadian perkara (TKP) sejak November 2024. Hal itu diketahui polisi dari hasil pengembangan kasus ini.
"Tiga lokasi kejadian yakni di pertokoan dan di kantor pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata," ujarnya.
Ia menyebutkan kalau penyidik Polres Lembata telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan Sil seperti beberapa laptop, uang tunai, sepeda motor, handphone, rokok berbagai merk, dan speaker.
Polres Lembata melakukan pengembangan terkait penangkapan Sil. Polisi menduga masih terdapat pelaku lain yang turut dalam aksi kriminal itu.
Pelajar yang juga warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukah, Kabupaten Lembata ini melakukan pencurian di kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lembata pada 14 November 2024.
"Pelaku mencuri dengan cara pelaku merusak kunci pintu depan kantor dan berhasil membawa dua unit laptop," ujar Kasat
Sil juga mencuri di Toko Mahkota. Saat itu pelaku memanjat tembok toko dari belakang dan masuk ke dalam toko.
Pelaku berhasil membawa uang tunai sekitar Rp 70 juta dan beberapa jenis rokok.
Di toko Serba Rp 35.000, pelaku juga mencuri dengan cara memanjat tembok kemudian masuk melalui celah tembok dan seng. Lalu pelaku turun ke dalam toko dan berhasil membawa uang tunai sekitar Rp 5 juta.
Selanjutnya di Toko Budi Mulya, pelaku memanjat tembok depan toko dan masuk ke dalam toko. Di toko tersebut, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 7750.000, serta 10 slop rokok Surya 12, dan rokok-rokok yang terpajang di etalase.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya peristiwa pencurian beruntun di tiga toko sembako besar di dalam kota Lewoleba.
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus terduga pencuri berdasarkan petunjuk dan hasil penyelidikan yang dicocokkan dengan CCTV.
Menurutnya, pelaku merupakan siswa kelas 9 SMP St. Theresa Lamahora, Kabupaten Lembata.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang ratusan juta, 4 laptop, 2 handphone iPhone 15+, dua unit kendaraan roda dua dan rokok dari berbagai produk.

Kades Yang Hilang Misterius di Sekitar Jembatan Lau Hulung Deliserdang Ditemukan, Begini Kondisinya

Baru Kenalan Sehari, Siswi SMA di Sabu Raijua-NTT Disetubuhi Secara Paksa

Siswa SMA di Kabupaten Nagekeo Gantung Diri di Rumah Pamannya Usai Dimarahi Kakak

Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko dan Kantor, Siswa di Kabupaten Lembata Diamankan Polisi

Warga Kabupaten Lembata Hilang Diterkam Buaya, Warga Pakai Ritual Adat untuk Temukan Korban
