Minggu ini , KPUD Sibolga Jadwalkan Penetapan Anggota DPRD Terpilih
Digtara.com | Sibolga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, segera menjadwalkan rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sibolga sesuai amanat UU Pemilu no 7 tahun 2017.
Baca Juga:
Salmon Tambunan Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Teknis Penyelenggara, menjelaskan, bahwa pelaksanaan penetapan calon DPRD Sibolga dan perolehan kursi setelah pihaknya menerima surat dari mahkamah konsitusi bahwa tidak ada sengketa pemilu di kota sibolga.
“Sejauh ini kami masih menunggu surat dari MK, tentang buku registrasi perkara konstitusi pemilu, bahwa kota sibolga tidak ada sengketa, jika sudah diterima maka dalam waktu 3 hari pasca diterima surat tersebut KPUD sibolga akan menggelar pleno penetapan,” ungkap salmon saat ditemui digtara.com di ruang kerjanya kantor KPU jalan S.Parman Sibolga.
Disampaikan salmon, informasi yang diterima bahwa senin (1/7/2019) buku registrasi konstitusi akan dikeluarkan oleh MK kepada KPU Pusat, dan KPU yang akan menginformasikan ke jenjang selanjutnya.
“Jadi, harus dilihat dulu apakah buku registrasi perkara konstitusi sudah diterbitkan hari ini. Kalau sudah terbit berarti KPU sibolga memiliki waktu 3 hari kedepan mulai tanggal 2 sampai 4 juli waktu untuk melakukan rapat pleno penetapan, Mudah-mudahan saja Kota Sibolga tidak ada sengketa,” Harapnya.[win]