Jumat, 27 Desember 2024

Salurkan 25 WNI ke Malaysia, Seorang Agen TKI Ilegal Dimasukan ke Bui

- Jumat, 12 Juli 2019 07:25 WIB
Salurkan 25 WNI ke Malaysia, Seorang Agen TKI Ilegal Dimasukan ke Bui

Digtara.com | MEDAN – Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Rabu (10/7/2019). Mereka rencananya akan dipekerjakan secara ilegal di negara tersebut.

Baca Juga:

25 orang yang diselamatkan itu terdiri dari 6 wanita dan 19 pria. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

“Mereka diberangkatkan juga tanpa dilengkapi dengan paspor,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat (12/7/2019).

Dia menjelaskan, dalam kasus penyelundupan manusia (people smuggling) ini, pihaknya berhasil menangkap seorang agen penyalurnya, bernama Amirullah Abdullah. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal mesin 6 feston, dan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta.

“Modusnya, pelaku mencari orang-orang untuk dijadikan tenaga kerja ke Malaysia, namun tidak resmi. Hal ini dilakukan melalui jalur tikus di Tanjung Balai untuk keuntungan pribadi atau kelompok,” jelasnya.

Dia menerangkan, dari para calon TKI Ilegal ini, pelaku meminta uang sebesar Rp 2.200.000 hingga Rp 2.350.000. Karenanya terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal 120 UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Dari 25 korban ini, diantaranya sebanyak 9 orang (4 laki-laki dan 5 perempuan) merupakan asal Sumut, 2 orang laki-laki asal Sulawesi Barat, 4 orang (3 laki-laki dan 1 perempuan) asal Aceh, 1 orang laki-laki asal Riau, dan 9 orang laki-laki asal Jambi,” paparnya.

Sementara itu, Kasubdit IV/Renakta Kompol Reinhard Nainggolan menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap 2 orang DPO lainnya. Keduanya yakni berinisial A yang berperan untuk mengumpulkan calon TKI dari masing-masing agen, serta S selaku pemilik.

“Keduanya masih kita kejar. Sedangkan terhadap tersangka Amirullah Abdullah sudah di tahan,” Paparnya.

Pelaku Amirullah mengaku jika dirinya memperoleh keuntungan sebesar Rp 400 ribu rupiah dari 1 orang yang berhasil diberangkatkan.

Dimana para calon TKI ini setelah dikumpulkan di Malaysia, selanjutnya akan disebar ke sejumlah daerah untuk bekerja.

“Peran saya hanya mencari saja. Dan saya disuruh A,” sebutnya.

Selain itu, Amirullah juga mengaku jika dirinya baru dua kali melakukan pengiriman calon TKI ke Malaysia ini. Sebelumnya, ia mengatakan dirinya hanya mengirim 2 orang saja yang disebutnya merupakan anaknya.

“Mereka ini sebetulnya sudah pernah bekerja di Malaysia. Jadi ini saya hanya menyalurkan saja,” tambahnya.[mtc]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
WNI
Berita Terkait
Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji, 37 WNI Ditangkap di Madinah

Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji, 37 WNI Ditangkap di Madinah

Resmi jadi WNI, Pria Keturunan Ini Jadi Senjata Baru Timnas Indonesia

Resmi jadi WNI, Pria Keturunan Ini Jadi Senjata Baru Timnas Indonesia

Speadboat Tenggelam Saat Memancing, Lima WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Speadboat Tenggelam Saat Memancing, Lima WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru