Cuma Masalah Sepele, 2 Petani di Atambua Saling Bacok
Digtara.com | KUPANG – Hanya karena gara-gara masalah sepele, dua orang petani di Atambua Kabupaten Belu Provinsi terlibat saling bacok. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka. Pelaku sudah diamankan polisi Polres Belu dan sudah ditahan dalam sel Polres Belu.
Baca Juga:
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Ardyan Yudo S, SH SIK kepada wartawan di Mapolres Belu kemarin siang mengakui kalau masalah ini hanya karena masalah sepele.
Sehari sebelum peristiwa saling bacok ini, korban Anderias Mau Kuru (50) membawa daun untuk ternak sapi hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Korban sempat berpapasan dengan pelaku Theodorus Mali Mau. Saat itu pelaku sempat menegur korban karena daun bawaan korban sempat menyenggol beberapa warga ketika berpapasan dengan sepeda motor korban di jalan.
“Pelaku sempat menegur korban karena sepeda motor dan daun bawaan korban sempat menyenggol warga lain. Itu terjadi sehari sebelum kejadian,” tandas Kasat Reskrim Polres Belu.
korban rupanya menyimpan dendam dan sakit hati dengan teguran pelaku.
Keesokan harinya, korban bertemu dengan pelaku di depan rumah korban. Korban pun menghentikan kendaraan yang dipakai pelaku. Rupanya korban tidak terima ditegur oleh pelaku sehari sebelumnya.
Korban yang sudah membawa benda tajam jenis parang kemudian membacok kepala pelaku hingga terluka. Pelaku berusaha menghindar dari serangan bertubi-tubi dari korban. Pelaku kemudian menendang pintu kendaraan yang ditumpanginya Sehingga korban mundur.
Pelaku kemudian merampas parang yang dipakai korban. Pelaku berhasil merampas parang dan balik menyerang korban. Secara membabi buta pelaku membacok tubuh korban dengan parang.
“Pelaku membantai korban beberapa kali sehingga mengalami luka dan pendarahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu.
Aksi ini baru berhenti saat istri korban datang. Ia melerai dan menegur pelaku agar menghentikan aksinya. Istri korban dibantu warga yang lain berusaha membawa korban ke rumah sakit terdekat dengan harapan nyawa korban bisa tertolong.
Namun, diperjalanan korban menghembuskan nafas terakhir akibat banyaknya luka dan juga banyak darah yang keluar. Kerabat korban mengadukan kasus ini ke polisi di Polres Belu.
Polisi bergerak cepat untuk turun ke lokasi kejadian di Desa Sadi Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah warga yang mengetahui dan melihat peristiwa ini sebagai saksi kasus ini.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama aparat Sat Reskrim Polres Belu mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Belu untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di Mapolres Belu saat diperiksa penyidik unit umum Sat Reskrim Polres Belu, pelaku mengaku kalau aksinya dilakukan sebagai aksi spontan dan membalas aksi pembacokan yang dilakukan korban terhadapnya.
Pelaku mengaku kalau ia sempat menegur korban sehari sebelumnya ketika korban pulang membawa daun diatas sepeda motor.
“Mungkin korban jengkel dan emosi karena saya tegur. Saya memang tegur korban karena daun-daun diatas motor menyenggol kami pengguna jalan yang lain. Tidak ada masalah lain antara saya dengan korban,” ujar pelaku yang pasrah dengan proses yang dijalani dan mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya.
“Saya spontan menendang pintu mobil dan mengambil parang dari korban dan memotong korban,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Belu mengakui kalau pelaku sudah diperiksa DNA ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Sejak beberapa hari lalu, pelaku sudah ditahan dalam sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi sudah mengamankan barang bukti parang dan pakaian yang dipakai korban saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. Jenazah korban sendiri sudah diambil pihak keluarga dan dimakamkan.[win]