Tim Pegasus Polrestabes Medan Tembak Dua Perampok Kambuhan

digtara.com | MEDAN –  Petugas Polisi yang tergabung dalam Tim Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, menembak dua tersangka pelaku perampokan dalam sebuah operasi penangkapan di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Durung, Kota Medan.
Baca Juga:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, mengungkapkan, kedua tersangka itu masing-masing berinisial RN alias Rangga (22) warga Jalan Sentosa Lama, Medan, serta PMP alias Putra (24) warga Jalan Sekip, Medan.
Putu memaparkan, operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu 13 Juli 2019 sekira pukul 03.00 WIB. Â Yang mana setelah menerima informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di sebuah rumah kos-kosan di seputaran Jalan Durung, Tim Pegasus langsung bergerak menuju alamat tersebut.
Awalnya, penangkapan berjalan mulus, kedua pelaku tidak berkutik saat ditangkap petugas. Para pelaku pun mengaku telah menjalankan aksinya di beberapa kawasan di Medan. Namun saat petugas akan melakukan pengembangan mencari tahu TKP lain, kedua pelaku sempat berusaha melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas.
“Anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua TSK,” ujar Putu Yudha, Senin (15/7/2019).
Setelah tersungkur, keduanya langsung dibawa Tim Pegasus ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk diberikan perawatan.
Adapun operasi penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan laporan pengaduan bernomor
LP/1492/K/VII/2019/SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 13 Juli 2019 dengan pelapor atas nama Johana Br Manik.
Dalam laporannya, Johana, 24, mengaku dijambret pada hari Selasa 4 Juni 2019, sekitar pukul 22.00 WIB, di perempatan Jalan Bakaran Batu perempata/Jalan Asia, Medan Area, Kota Medan.
Ketika itu korban yang masih mahasiswa berjalan kaki di Jalan Bakaran Batu dan ingin menyebrang ke Jalan Asia. Saat Johana menyeberang, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor menarik paksa telepon seluler milik korban.
Kepada petugas, tersangka Rangga mengaku sudah melakukan aksi kejahatannya di lima lokasi. Dari catatan polisi, yang bersangkutan juga merupakan DPO kasus pembegalan di Jalan Sutrisno Medan.
Sementara tersangka Putra bahkan mengaku telah beraksi di 12 daerah di Medan. Keduanya juga tercatat merupakan residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Medan Kota, pada 2014.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
