Lion Air Siapkan Langkah Hukum Untuk Netizen Penyebar Hoaks Gaji Pramugara
digtara.com | JAKARTA – Manajemen maskapai penerbangan Lion Air, tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat warganet (netizen) yang menyebarkan kabar bohong atau informasi palsu (hoaks) terkait pembayaran gaji pramugara Lion Air yang disebutkan terkatung-katung.
Baca Juga:
Informasi itu telah menjadi viral setelah dibagikan ke sejumlah laman media sosial.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya merasa disudutkan dan dirugikan atas penyebaran hoaks tersebut. Apalagi informasi tersebut disebarkan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai karyawan Lion Air.
“Informasi tersebut tendensius. Kita tidak punya karyawan atas nama seperti penyebar kabar tersebut. Saat ini kami dari Lion Air sedang mengumpulkan data-data dan akan mengambil tindakan hukum,”ujar Danang dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2019).
Danang pun menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada kendala pembayaran gaji terhadap pekerja mereka. Termasuk untuk para Pramugara, seperti yang disampaikan dalam hoaks tersebut.
“Tidak benar itu. Pembayaran gaji kepada karyawan berjalan normal,”tukasnya.
Sebelumnya beredar informasi yang disampaikan pemilik akun media sosial @akillevin yang menyebutkan bahwa sebagai karyawan pramugara Lion Air, mengaku pembayaran gaji mereka terkatung-katung. Kondisi itu bahkan disebut sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
[AS]