Jual Hasil Curian di Situs Online, Seorang Pemuda di Medan Diamuk Warga
digtara.com | MEDAN – Seorang pemuda bernama Anggi (30), warga Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diamuk massa lantaran diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik warga bernama A Simamora (29), warga Kompleks Prumdam, Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
Sepeda motor itu hilang setelah dicuri dari rumah korban pada 12 Juli 2019 lalu.
Baca Juga:
Ironisnya, Anggi ditangkap sendiri oleh korbannya. Korban mengetahui Anggi lah pelaku pencurian itu, setelah sepeda motor bernomor polisi BK 5132 AEK miliknya itu, ditawarkan di salah satu laman (website) jual-beli online.
Awalnya korban mencari informasi penjualan sepeda motor di laman tersebut. Tak sengaja ia salah satu sepeda motor yang ditawarkan mirip dengan motornya yang hilang.
Korban lalu menghubungi penjual motor tersebut dan mereka membuat janji bertemu.
Pertemuan mereka terjadi pada Jumat 17 Juli 2019 kemarin. Saat pertemuan itu, korban berpura-pura memeriksa kelengkapan motor tersebut.
“Setelah memastikan bahwa motor itu memang miliknya, korban lalu menghubungi teman-temannya yang tak lama kemudian datang untuk mengamankan pelaku,”ujar Kanit Reskrim Polsekta Patumbak, Iptu Budi Simanjuntak, Sabtu (20/7/2019).
Saat akan diboyong ke kantor Polisi, lanjut Budi, Anggi sempat protes dan membantah jika ia telah melakukan aksi pencurian.
“Pelaku sempat membantah, mereka bahkan sempat terlibat cekcok hingga mencuri perhatian warga sekitar. Terduga pelaku akhirnya diamuk warga hingga babak belur,”sebut Budi.
Polisi yang mendapat informasi adanya amuk warga itu, kemudian mengamankan terduga pelaku. Pelaku pun akhirnya diboyong ke Mapolsek Patumbak.
“Pelaku telah kita tahan. Masih kita kembangkan. mudah-mudahan ada barang bukti lain ,â€tandas Budi.
[AS]