150 Unit Ponsel Disita Dari Pengunjung Rutan Labuhan Deli
digtara.com | MEDAN – Petugas keamanan pada Rumah Tahanan (rutan) Klas II-B Labuhan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, menyita sebanyak 150 unit ponsel dari razia berkala yang sejak Januari hingga Juli 2019.
Baca Juga:
Ratusan ponsel itu disita dari para pengunjung yang hendak menjenguk para tahanan dan warga binaan di rutan tersebut.
“Itu hasil pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Labuhan Deli Nimrot Sihotang, Rabu (24/7/2019).
Ia menegaskan, dalam melakukan pemeriksaan petugas dibantu dengan alat x-ray. Selain itu petugas juga mengamati gerak-gerik pengunjung.
“Karena ada yang menyimpan dengan cara diselipkan di kaos kaki. Intinya kita perketat pemeriksaan,” tegasnya.
Nimrot pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan atau mencoba memasukkan barang yang dilarang seperti ponsel dan narkoba ke dalam rutan. Apabila kedapatan, maka akan diberikan sanksi.
“Untuk petugas, kita telah bentuk Tim Kepatuhan Internal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada petugas yang hendak bertugas. Dan telah disediakan loker untuk penitipan alat-alat elektronik bagi petugas,” tandasnya.
[AS]