Jumat, 22 November 2024

Ini Pesan Bupati Asahan terhadap 40 Kepala Desa yang Dilantik

Redaksi - Kamis, 20 Desember 2018 14:23 WIB
Ini Pesan Bupati Asahan terhadap 40 Kepala Desa yang Dilantik

Digtara.com | ASAHAN – Sebanyak 40 orang kepala desa terpilih di 18 Kecamatan Asahan saat Pemilihan Kepala Desa (pilkades) tahun 2018 resmi dilantik di Gedung Serba Guna Kisaran, Kamis (20/12/2018)

Baca Juga:

Pelantikkan tersebut dilakukan oleh Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP yang diwakili Wabup H.Surya Bsc

Dalam sambutannya Surya mengatakan Pemilihan Kepala Desa serentak dan pemilihan Kepala Desa antar waktu merupakan implementasi dari pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi para kades terpilih .Sebab pelantikkan ini adalah puncak dari rangkaian pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang baru saja kita laksanakan.Pelantikkan ini merupakan awal puncak kepemimpinan para Kepala Desa untuk 6 tahun kedepan,”ucap surya.

Masih kata Surya sebagai pamong pemimpin pada ruang lingkup Pemerintahan Desa , ia berharap para Kades terpilih dapat menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat dengan baik.

“saya menginstruksikan kepada para Kepala Desa untuk dapat menjalankan 5 amanat,” ucapnya.

Pertama segera satukan komitmen dan persepsi masyarakat setelah pemilihan kepala desa, sebab saat ini sudah menjadi Kepala Desa, berikanlah contoh tauladan yang baik bagi masyarakat. Kedua berikanlah pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Ketiga Bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan paran perangkat desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan semua Stakeholder. Keempat pahami dan kuasai semua peraturan yang berlaku tentang penyelenggaraan pemerintahan desa
“kelima laksanakan dan sukseskan program pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong,” ucapnya.

Para Kepala Desa yang turut dilantik di Kecamatan Aek Ledong yaitu 1.Muhammad Amiruddin Simangunsong Kepala Desa Aek Korsik,2.Leiman Kepala Desa Aek Nabuntu,3.Sahrizal Kepala Desa ledong Timur,4.Wiludi SE Kepala Desa Ledong Barat.

Pelantikkan 40 Kepala Desa tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 539 s/d 578-PEMASDES tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Penetapan Pengesahan dan Pengangakatan Kepala se-Kabupaten Asahan masa Jabatan 2018-2024.( */ari)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru