Polisi Pastikan Kebakaran Gudang Logistik Polda NTT Akibat Korsleting Listrik

digtara.com | KUPANG – Polisi telah merampungkan penyelidikan dalam insiden terbakarnya gudang logistik di kompleks Markas Polda Nusa Tenggara Timur, pada Senin 5 Agustus 2019 lalu.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan yang melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri dari Denpasar, Bali, itu, diketahui bahwa kebakaran disebabkan karena hubungan singkat (korsleting) listrik di ruang Teknologi Informasi Kepolisian, Biro Logstik Polda NTT.
“Iya, karena arus pendek atau korsleting listrik,”ujar Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abbast saat dikonfirmasi di kantor nya, Kamis (8/8/2019) siang.
Namun Abraham mengaku, laporan resmi dari tim forensik tersebut baru akan diserahkan ke Polda NTT pada pekan depan. Saat ini tim forensik sudah kembali ke Denpasar dengan membawa sejumlah sampel dan barang bukti yang diamankan dari lokasi kebakaran, untuk pengujian dan penelitian lebih lanjut.
“Pekan depan resminya kita sampaikan,â€tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam ruangan di sekitar Gedung Logistik Polda NTT hangus terbakar, Senin 5 Agustus 2019 petang sekitar pukul 16.30 WITA. Termasuk ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Seluruh dokumen, perangkat elektronik dan data di ruang tersebut gagal diselamatkan.
Kerugian dari kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 10 milyar.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
