Maling Kambuhan Ditangkap Polisi Usai Curi Laptop Mahasiswi Politeknik Negeri Kupang
digtara.com | KUPANG – Personel kepolisian dari Polres Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, menangkap seorang pemuda berinisial AG alias Alon (20), karena diduga telah mencuri komputer jinjing (laptop) milik seorang mahasiswi Politeknik Negeri Kupang bernama Melsi Matasina (22).
Baca Juga:
Alon ditangkap setelah korban bersama Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti berupa bungkusan laptop milik korban. Alon pun diboyong ke Mapolsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di rumah kos korban di Jalan Sumba, RT 10/RW 09, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, sekitar pukul 23:30 WITA, pada Selasa 30 Juli 2019 lalu. Kasus pencurian itu pun sudah dilaporkan ke Polisi dengan nomor laporan B/277/VII/sek Kelapa Lima.
Saat pencurian itu, korban sebenarnya sedang berada di rumah. Namun ia sedang tertidur dan pintu kamar kosnya tidak terkunci.
Belakangan setelah laptopnya hilang, korban mencurigai pelaku. Korban beserta pacarnya kemudian meminta pertolongan seorang anggota Polisi di Pos Polisi Oesapa Timur dan pos Polisi Lasiana untuk menggeledah rumah pelaku yang berada di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
“Dari penggeledahan itu, Polisi menemukan bungkusan laptop milik korban yang hilang. Saat diinterogasi, pelaku juga mengakui kalau ia mencuri laptop milik korban dan hasil curian langsung dijual dengan harga murah,â€sebut Didik, Senin (12/8/2019).
Selain bungkus laptop milik korban, Polisi juga menemukan barang elektronik lain yang diduga hasil curian. “Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah laptop dan 1 buah ponsel yang diduga hasil kejahatan,â€tukasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Didik, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Dia kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pelaku, kata Didik merupakan pencuri kambuhan. Ia sudah berulangkali diamankan Polisi dalam kasus pencurian. Bahkan sejak ia masih anak-anak.
“Dia sudah sering kita tangkap. Dia kerap beraksi di kawasan tempat tinggal mahasiswa karena banyak tempat kos,â€tandasnya.
[AS]