Kamis, 12 Desember 2024

Pesta Miras Berujung Maut di Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Agustus 2019 09:36 WIB
Pesta Miras Berujung Maut di Kupang

Digtara.com | KUPANG – Acara pesta minuman keras (Miras) di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur berakhir dengan tragis. Seorang pemuda yang dalam keadaan mabuk miras meninggal dunia pasca dianiaya rekannya yang juga dalam keadaan mabuk.

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/8) subuh sekitar pukul 02.00 wita di Kelurahan Nunbaun Delha Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi NTT.

Namun korban baru meninggal pada Selasa (13/8) siang dan kasus nya dilaporkan kerabat korban ke Polsek Alak Polres Kupang Kota pada malam hari. Kasus ini dilaporkan Maria Januarti Perdita Ludji (29) ibu rumah tangga yang tinggal di RT 009/RW 003 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang.

Korban penganiayaan yang meninggal setelah dirawat di rumah sakit yakni Edward Andrew Putra Ludji (28), seorang mahasiswa pada Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang yang tinggal di Kelurahan Nunbaun Delha Kecamatan Alak Kota Kupang.

Korban dianiaya Maximilian Brandon Kota (32) dan Jimmi Nalenan (28) yang juga warga Kelurahan Nunbaun Delha Kecamatan Alak Kota Kupang.

Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH yang dikonfirmasi dikantor nya mengaku kalau pihaknya sudah mendapat laporan kasus tersebut. Namun beberapa jam kemudian, pelapor yang juga kakak korban mencabut kembali laporannya dengan membuat surat pencabutan laporan dan surat pernyataan tidak memproses kasus tersebut.

“Laporan polisi memang ada, namun keluarga korban mencabut kembali laporan dan membuat surat penolakan otopsi,” tandas Kapolsek Alak Polres Kupang Kota.

Polisi juga sudah menerima surat pernyataan dari keluarga korban dan pelaku untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun demikian Maximilian dan Jimmi diamankan di Polsek Alak tetapi tidak ditahan.

“Demi keamanan maka Maximilian dan Jimmi untuk sementara masih di Polsek Alak tetapi bukan ditahan karena keluarga sudah mencabut laporan polisi,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini.

Diakui pula kalau korban mengalami benturan di kepala dan tidak sadarkan diri. Korban dan rekan nya juga diketahui dalam keadaan mabuk pasca mengikuti pesta di rumah kerabat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Alak Berganti

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Alak Berganti

Kapolsek Alak Ingatkan Linmas Bukan Tim Sukses, Perlu Humanis dalam Pelaksanaan Tugas

Kapolsek Alak Ingatkan Linmas Bukan Tim Sukses, Perlu Humanis dalam Pelaksanaan Tugas

Bertemu Simpul Masyarakat, Kapolsek Alak Ajak Warga Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Bertemu Simpul Masyarakat, Kapolsek Alak Ajak Warga Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru