BI: Sejak 2019, Peredaran Uang Palsu di Sumut Menurun
Digtara.com | MEDAN – sejak awal 2019, meski tiga tahun sebelumnya mengalami kenaikan. Berdasarkan data Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mencatat angka temuan uang rupiah palsu di Sumatera Utara mengalami penurunan.
Baca Juga:
Menurut, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan tren penurunan temuan uang palsu karena sinergi kuat antara Bank Indonesia, perbankan dan aparat penegak hukum dalam menekan kasus peredaran uang palsu di wilayah Sumatera Utara.
“Sejak Januari hingga Juli 2019, uang rupiah palsu yang ditemukan sebanyak 380 lembar,” kata Wiwiek usai pemusnahan uang rupiah palsu di Mapolda Sumut.
Dia mengungkapkan, pada 2016 BI menemukan sedikitnya 3.092 lembar uang palsu, kemudian naik pada 2017 menjadi 5.236 lembar dan naik lagi pada 2018 menjadi 5.480 lembar.
“Sebagian besar uang palsu yang ditemukan merupakan rupiah dengan pecahan besar, yakni pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sejak lama BI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu di masyarakat. Selain itu pihaknya juga gencar mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah, termasuk mengenai fitur-fitur keamanan dan keaslian yang tersemat di dalamnya.
“Dengan begitu peredaran uang palsu bisa dicegah atau dilaporkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi untuk mempersempit ruang peredaran uang palsu di Sumut. Setiap ada laporan masuk langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Periode 2017-2019 Polda Sumut melakukan penanganan 27 kasus dengan penyelesaian perkara sebesar 24 kasus dan 3 kasus masih dalam tahap penyidikan,” terangnya.
Kapolda juga menambahkan bahwa modus yang digunakan para pengedar uang palsu adalah dengan cara bertransaksi di pintu tol, warung dan minimarket. Biasanya uang palsu yang akan diedarkan itu dibuat ‘kucel’ lebih dulu sehingga bisa tersamar.
“Mereka juga kerap beroperasi malam hari, untuk menghindari terawangan,” jelasnya.[ana]