Dites Urine, Satu Supir Angkutan Umum antar Provinsi Terbukti Konsumsi Narkoba
Digtara.com|MADINA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama dengan Satlantas Polres Madina serta Dinas Perhubungan melakukan tes urin dan pemeriksaan kelayakan angkutan umum.
Baca Juga:
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Toba 2018 yang dilaksanakan di Ladang Sari persimpangan Jalan Lintas Provinsi dengan Lintas Timur, Jumat (21/12/2018) sore.
Pantauan Digtara, dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dari kondisi ban, rem hingga lampu. Setelah itu, satu persatu supir angkutan antar Provinsi maupun angkutan kota serta kendaraan pribadi dilakukan tes urin.
“Bagi kendaraan yang layak jalan dan supirnya negatif narkoba, kita ijinkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Kasat Lantas Polres Madina AKP Herliandri.
Ia menjelaskan tujuan operasi ini untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Dalam operasi ini, satu pengemudi antar provinsi berinisial HW (27) warga Kotanopan yang positif mengkonsumsi narkoba golongan satu jenis Sabu.
“Supir tersebut sudah diamankan dan akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Herliandri mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati saat membawa kendraannya disaat mudik natal dan tahun baru. Sebaiknya, supir atau pemilik melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan fisik agar aman dan selamat sampai tujuan, tutupnya. (Ari)
Reporter: Muhammad Agussalim.