Kamis, 19 September 2024

Buruh Ancam Mogok Kerja ! Jika Pemerintah Revisi UU Ketenagakerjaan

- Kamis, 15 Agustus 2019 08:26 WIB
Buruh Ancam Mogok Kerja ! Jika Pemerintah Revisi UU Ketenagakerjaan

Digtara.com | MEDAN – Terkait wacana pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih fleksibel dan ramah investasi, bagi kaum buruh itu akan semakin memiskinkan kehidupan buruh dan keluarga.

Baca Juga:

“Jika ini benar dilaksanakan kami akan melakukan mogok daerah dan melumpuhkan aktivitas pabrik-pabrik dengan mengajak seluruh buruh. Karena kalau ini benar-benar dilakukan berarti ini kiamat bagi kaum buruh karena hak kami dikebiri,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (15/8).

Dia mengungkapkan, UU Ketengakerjaan telah di bahas di Pusat oleh semua pihak, rencananya sebanyak 77 pasal dalam UU akan di revisi, yang kesemuanya menguntungkan dunia usaha. Dalam revisi itu, salah satunya adalah pengurangan pesangon bagi kaum buruh.

“Biasanya, kami di PHK mendapat 9 bulan upah dikali dua menjadi 18 bulan upah, jika direvisi kami mendapat 5 bulan upah dikali dua hanya 10 bulan upah dan itu sangat mengurangi hak kami,” ujarnya.

Selain itu, ia melanjutkan, pasal-pasal outsorching di tempatkan disegala bidang tanpa batas waktu, kemudian tenaga kerja asing bisa jadi HRD untuk mengatur buruh lokal.

Menyikapi kondisi itu, FSPMI Sumut menyampaikan tuntutan kepada presiden antara lain, Tolak revisi UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, cabut kebijakan upah murah PP 78/2015 tentang pengupahan.

Pihak buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, antisipasi ancaman gelombang PHK terhadap ribuan buruh karena dampak dari lesunya perekonomian, hapus sistem kerja ‘perbudakan’ seperti outsorching, kontrak, harian lepas, borongan, dan pemagangan.

Kemudian turunkan harga tarif dasar listrik, BBM, dan Sembako, serta meminta Gubernur Sumatera Utara untuk menambah anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru