APBD Medan 2019, Pemkot Dihujani Lontaran Kritik Dewan

digtara.com | MEDAN – Meski seluruh fraksi menerima Perubahan APBD Medan 2019 tetapi DPRD begitu banyak memberikan kritik dan evaluasi kepada pemerintah kota.
Baca Juga:
Fraksi Gerindra mengeritik kinerja Wali Kota terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Itu karena jumlah PAD Medan 2019 tidak jauh berbeda dengan yang tercantum dalam APBD 2018.
“Pajak reklame, izin mendirikan bangunan, retribusi parkir, tahun depan kami harapkan harus meningkat,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Medan, Lily, saat rapat paripurna, Senin (19/8/2019).
Adapun rapat paripurna tersebut beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
Dengan tegas dia mengatakan tidak ada lagi alasan bagi Pemkot Medan, pada tahun anggaran berikutnya, tidak mampu menggenjot PAD dengan signifikan. Fraksi Gerindra juga meminta SKPD yang meminta penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2019 agar memperhatikan dengan seksama waktu yang tersedia untuk penyerapan anggaran.
Sebelumnya, Sastra, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mengatakan keterbatasan alokasi anggaran tidak dapat menjadi alasan bagi Pemkot Medan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Kemudian dengan penambahan anggaran pegawai sebesar Rp293,2 miliar, pemkot harus meningkatkan pengawasan kinerja aparatur agar penambahan tersebut tidak sia-sia.
Adapun Perubahan APBD 2019 mengalami penambahan sekitar Rp134 miliar atau 2,26 persen dari APBD murni, menjadi lebih dari Rp6,25 triliun. “Bagi Fraksi Demokrat, penambahan ini bukan merupakan hal yang menggembirakan,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan, J.A.Silaban.
Itu karena meski mengalami penambahan, tetapi angka PAD tercantum mengalami penurunan lebih dari 1 persen. Jumlah pendapatan juga memang mengalami peningkatan, tetapi itu bersumber dari pendapatan lain-lain, bukan karena kinerja SKPD terkait.
Meski memberikan berbagai kritikan, catatan dan evaluasi, tetapi pada akhirnya seluruh fraksi di DPRD Medan menerima Perubahan APBD 2019.
Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku Pemkot Medan selalu melakukan langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat. Misalnya dengan menertiban papan reklame bermasalah, perbaikan sejumlah taman dan fasilitas umum serta normalisasi drainase.
Dia berjanji semua kritikan, evaluasi, saran dan masukan dari DPRD akan menjadi referensi dan pedoman sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan serta program prioritas pemkot. “Dengan demikian, visi misi Kota Medan menjadi kota multikultural yang humanis, berdaya saing, sejahtera dan religius dapat terwujud,” pungkasnya.
[AS]

KPU Paluta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
