Napi Terpidana Mati, Gantung Diri di Lapas Kesambi Cirebon
Digtara.com|CIREBON,-Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon, ditemukan tewas di kamarnya, Blok D Line 1 nomor 5 pada Kamis 20/12/2018.
Baca Juga:
Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas 1 Cirebon, Leni Puspitasari menuturkan, napi yang diketahui bernama Asep Dudung Budiman (38) itu, ditemukan telah meregang nyawa oleh salah satu petugas lapas. Petugas curiga karena korban tidak juga keluar untuk mengambil makan siang.
Warga Desa Taruna Jaya Kecamatan Darmaraja Kabuaten Sumedang, itu diketahui merupakan narapidana kasus pembunuhan dengan vonis hukuman mati. Ia telah menjadi penghuni di lapas sejak tahun 2011 lalu.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Rinaldi Nurwan Sitinjak mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Saat ini, penyebab korban tewas adalah murni gantung diri. Lantaran, tidak ditemukan bekas luka benda tumpul maupun senjata tajam di tubuh korban. “Kami juga sudah meminta keterangan saksi dari petugas lapas maupun teman korban sesama penghuni lapas,” ujarnya.
Korban, melakukan upaya gantung diri dengan menggunakan tali tambang berwarna merah yang dia dapatkan dari tempat usaha milik lapas. Tempat usaha tersebut diketahui merupakan wadah bagi para napi untuk berwirausaha. Saat ditemukan, tubuh korban berdiri di atas kasur dengan kaki tertekuk. “Kemungkinan setelah mengikat dia lompat dari kasur, kakinya masih menempel di kasur tapi tertekuk,” jelasnya.
Usai ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Daerah Gunungjati. Pihak keluarga korban sendiri tidak mengizinkan jasad korban diotopsi. “Keluarga korban sudah ikhlas itu bunuh diri,” katanya.