Tidak Kooperatif, Polisi akan Jemput Korban Kasus Cabul Tes DNA
Digtara.com | KUPANG – Aparat kepolisian Polres Kupang bakal menjemput SM (16), siswi SMU yang juga korban kasus pencabulan bersama anak yang sudah dilahirkan.
Baca Juga:
Tindakan ini dilakukan polisi karena SM dan bayinya tidak kooperatif dan tidak hadir saat hendak dilakukan tes DNA, Selasa (20/8/2019).
Tes DNA dilakukan pihak Polres Kupang sesuai tuntutan kerabat SM, Wely Messak dan Chornelis Pello belum lama ini.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Led Libranos Amalo SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Ipda Fridinari Kameo SH membenarkan hal tersebut, Selasa (20/8).
Sedianya tes DNA akan dilakukan terhadap korban SM dan anak nya yang baru berusia dua minggu dengan ZA (60) yang diduga mencabuli korban SM hingga hamil pada Selas (20/8).
Tes DNA rencana nya dilakukan di Kompartemen Dokkes di Posko DVI Bid Dokkes polda NTT.
Sejak pukul 09.00 wita, ZA sudah tiba didampingi penasehat hukum nya, Mell Ndaumanu, SH MHum dan kerabat ZA. Dari Polres Kupang hadir Kanit PPA Ipda Fridinari Kameo SH. Hadir pula anggota Subbid Paminal Bid Propam Polda NTT serta petugas pemeriksa dari Bid Dokkes Polda NTT.
Namun hingga pukul 12.00 wita, SM dan anak nya bersama kerabat tidak datang. Penasehat hukum SM, Dedy Djahapay sulit dihubungi. SMS dan telepon pun tidak direspon. Demikian pula Welly Messakh dan Cornelis Pello, kerabat korban SM tidak merespon telepon dan SMS dari Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang.
Polisi mengagendakan lagi pemeriksaan DNA terhadap ZA dan korban SM. Namun Kasat Reskrim Polres Kupang mengaku kalau pihaknya segera menjemput SM dan anaknya untuk mengikuti tes DNA sesuai permintaan korban SM melalui penasehat hukumnya.
“Kita masih cari keberadaan korban SM karena pasca melahirkan SM sudah dijemput keluarganya dan tidak diketahui keberadaannya,” tandas Kasat Reskrim Polres Kupang.[win]