Besok KPU Tetapkan 100 Nama Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024
digtara.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum akan secara resmi melakukan penetapan terhadap anggota legislatif terpilih periode 2019-2024, hasil pemilu legislatif 2019 kemarin. Penetapan akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Selasa 27 Agustus 2019 besok.
Baca Juga:
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung menyebutkan, akan ada 100 nama yang ditetapkan besok. Mereka terpilih dari 12 daerah pemilihan se-Sumatera Utara.
“Iya benar, besok penetapannya,â€ujar Batara, Senin (26/8/2019).
Batara menuturkan, untuk acara penetapan esok, pihaknya mengundang dua orang saksi per partai politik, juga Bawaslu Sumut dan unsur muspida.
“Usai ditetapkan nantinya, dalam jangka waktu seminggu ke depan, para caleg wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),â€tukasnya.
Setelah itu, kata Batara pihaknya akan menyerahkan beberapa dokumen ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
“Adapun dokumen yang diberikan yaitu, surat keputusan penetapan calon terpilih, surat keputusan jumlah alokasi kursi partai politik, berita acara dan berkas berupa syarat para kandidat saat mencalonkan menjadi Anggota DPRD,â€tandasnya.
[AS]