Dilarang Berjualan, Pedagang di Pelabuhan Sibolga Demo
digtara.com | SIBOLGA – Puluhan pedagang curah yang beraktivitas di Pelabuhan Sibolga, menggelar unjuk rasa di persimpangan jalan R Suprapto, Kota Sibolga, Rabu (27/8/2019).
Baca Juga:
Aksi unjuk rasa dilakukan diakibatkan adanya surat kepala Kepala Syahbandar Otorita Pelabuhan (KSOP) Sibolga perihal pelarangan penyeberangan barang curah berupa sembako di seluruh armada kapal penyeberangan di Pelabuhan Sibolga.
“Kami hanya ingin meminta, kepala KSOP mencabut surat edarannya perihal melarang barang curah naik ke atas kapal, atau tegakkan undang-undang tentang aturan muatan di atas kapal,” ucap Edu Lumbangaol, Kordinator Aksi.
Dijelaskan Edu, surat edaran tersebut agar mengarahkan para pedagang mengirimnya melalui ekpedisi ke Pulau Nias. Namun hal tersebut tidak mungkin dikarenakan truk ekspedisi yang melintas sudah over kapasitas.
“Barang curah yang kami kirim jumlahnya tidak lah banyak, kalau dipaksakan melalui ekpedisi tidak bisa menjamin barang itu bagus sampai ke nias, dikarenakan ekspedisi disini muatannya sangat diluar kapasitas atau overtonase,” kata Edu.
Lanjutnya, KSPO berusaha menegakkan Undang – undang tetapi KSOP juga telah melanggar Undang – undang.
“Kita mendukung kalau KSOP bekerja menegakkan aturan, tetapu di sisi lain KSOP Membiarkan aturan itu dilanggar, yakni aturan muatan mobil ekpedisi, jika memang mau tegakkan maka larang juga mobil ekspedisi yang telah melanggar aturan,” ujarnya.
Pelaksanaan Unjuk rasa tersebut dikawal puluhan personil polres sibolga, meski pihak terkait yakni KSOP tidak berada di lokasi unjuk rasa.
Sementara itu, Kepala KSOP Sibolga Augistia Waruwu belum bersedia memberikan keterangan terkait aksi tersebut.
[AS]