Jumat, 22 November 2024

Proyek Mebidangro, Gubsu Bentuk Pokja Pembebasan Lahan

Redaksi - Jumat, 30 Agustus 2019 03:53 WIB
Proyek Mebidangro, Gubsu Bentuk Pokja Pembebasan Lahan

Digtara.com | MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menginstruksikan Dinas Bina Marga membentuk sebuah kelompok kerja terkait pembebasan lahan proyek Mebidangro.

Baca Juga:

Edy mengatakan, dirinya sudah meminta Dinas Bina Marga segera membentuk kelompok kerja (pokja) dengan melibatkan berbagai unsur. Pokja terutama bertugas menyelesaikan pembebasan lahan dalam proyek Mebidangro.

“Urusan pembebasan tanah itu masalah kelompok kerja yang saya yakin bisa mempercepat. Bina Marga harus segera membentuk itu, ambil dari berbagai unsur. Saya ingin cepat, lebih cepat lebih baik,” ujarnya, baru-baru ini.

Namun dia belum dapat memastikan sumber anggaran dari biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan. Ini juga yang akan dibahas oleh pokja.

Pokja akan terlebih dahulu mengkaji dan memastikan apakah biaya pembebasan lahan bisa menggunakan dana APBD atau tidak.

Bila pembiayaannya boleh menggunakan dana APBD, maka hal itu akan dilakukan, tetapi jika tidak, dia memastikan Pemprov Sumut akan mencari jalan keluarnya.

Selamet Rasidy Simanjuntak, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, mengungkapkan terdapat 11 proyek pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah pusat di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Karo (Mebidangro).

Proyek-proyek tersebut adalah Pelebaran Jalan di Sumarsono, Pembangunan Jembatan Parit Busuk di Cemara, Pelebaran Jalan Simpang Gobi dan Pelebaran Jalan Pinang Baris.

Kemudian, Pembangunan Fly Over Gatot Subroto, Pembangunan Fly Over Simpang Kayu Besar, Pelebaran Jalan Lingkar Luar Selatan Medan, Pembangunan Jalan Lingkar Barat dan Lingkar Barat 1 serta Pembangunan Lingkar Pantai Utara.

Namun proyek-proyek itu menghadapi masalah pembebasan lahan pada beberapa lokasi. Dan pemerintah pusat ingin agar persoalan tersebut ditangani pemda.

“Jakarta (pemerintah pusat) mau menyediakan dana fisik, tetapi untuk pembebasan lahan diinginkan sharing dari daerah,” kata Selamet.

Adapun proyek yang masih terganjal pembebasan lahan antara lain Pelebaran Jalan dan Pembangunan Jembatan Parit Busuk di kawasan Cemara, Medan.

Bila lelang proyek tetap dilaksanakan sebelum Oktober atau November 2019, BBPJN II Medan khawatir nantinya akan menghalangi pengerjaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru