Lapas Tebing Tinggi Overkapasitas Hingga 300 Persen
digtara.com | TEBING TINGGI – Jumlah narapidana yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2B Tebingtinggi tercatat sebanyak 1.639 orang. Padahal daya tampung lapas yang berlokasi di Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi itu, hanya 451 orang.
Baca Juga:
“Jadi kita mengalami overkapasitas hingga 300 persen. Jumlah ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi warga binaan,”ujar KPLP Lapas Kelas 2B Tebingtinggi, Krisman Ziliwu, Kamis (19/9/2019).
Krisman memaparkan, narapidana yang menjadi warga binaan di Lapas Tebing Tinggi didominasi oleh napi narkoba. Jumlahnya mencapai 1.010 orang.
“Paling banyak narkoba. Ada juga kasus pencurian, perkelahian, dan kasus-kasus lain. Ada juga 13 orang bapi anak dan 30 orang napi wanita,”tukasnya.
Krisman lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah berusaha membuat yang terbaik untuk para nara pidana. Namun karena keterbatasan, sering kali pelayanan kepada para warga binaan menjadi tidak maksimal.
Krisman pun berharap bantuan dari Pemerintah Daerah, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang warganya banyak menjadi binaan di Lapas Tebing Tinggi.
“Sebanyak 730 orang narapinda atau sekitar 43 persen warga binaan adalah warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sehingga kita sangat berharap bantuan dari pemerintah daerah untuk biaya pembinaan para napi,”tukasnya.
Andi (45), salah seorang napi di Lapas Kelas 2B Tebingtinggi mengaku selama menjalani masa hukuman, ia berulang kali terjangkit penyakit kulit (Gatal Gatal). Itu karena ketersediaan dan kondisi air yang sangat buruk di lapas. “Semoga Pihak lapas dapat segera memperbaiki saluran air. Kita sangat tidak nyaman,”ujarnya.
[AS]