Gerindra Sumut Diduga Ikut Sebarkan Hoaks Terkait Korban Tewas Aksi Mahasiswa di Depan DPRD Sumut
digtara.com | MEDAN – Sejumlah informasi palsu (hoaks) beredar di media sosial pasca-kericuhan yang terjadi saat aksi elemen mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Selasa 24 September 2019.
Baca Juga:
Seperti informasi yang menyebutkan adanya korban jiwa dalam kericuhan itu. Informasi itu cepat menjadi viral dan ditanggapi beragam oleh warganet.
Ironisnya, informasi palsu itu ikut disebarkan oleh akun Instagram @gerindrasumut. Akun yang ditengarai merupakan akun resmi yang dikelola Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Utara.
Akun tersebut diduga ikut menyebarkan informasi palsu, setelah membalas komentar pemilik akun @heri_gunawan1110. Balasan komentar itu seolah ikut membenarkan keberadaan informasi yang sejatinya palsu tersebut.
Awalnya akun @gerindrasumut mengunggah sebuah foto dengan deskripsi bahwa ada anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra atas nama Pintor Sitorus ditangkap dan dipukuli orang yang diduga intel.
Unggahan itu kemudian dikomentari oleh akun @heri_gunawan1110 yang menulis “lindungi juga mahasiswa yang terkena pukulan tadi pak. Bantu dia pak (emoticon).
Admin Akun @gerindrasumut pun menulis balasan atas komentar tersebut. Akun @gerindrasumut menggunggah balasan “Turut berduka cita kepada korban yang meninggal dunia karena peristiwa pemukulan tadi, semoga khusnul khotimah,â€.
Belum ada satupun elit di Gerindra Sumut yang bersedia memberikan konfirmasi atas penyebaran hoaks itu. Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu, belum bisa dihubungi.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto memastikan informasi yang menyebut adanya pendemo yang meninggal dalam aksi demontrasi di Medan, merupakan informasi palsu.
“Tidak benar, hoax itu, kita sudah cek. Ini saya melihat ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi agar tidak kondusif,” kata Kapolda.
Ia menjelaskan, saat ini ada 55 pendemo yang diamankan karena diduga sebagai provokator. Apalagi, saat demo berlangsung, polisi mengamankan satu orang DPO terduga teroris inisial RSL.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan, kita mau dalami siapa aktor intelektual dan yang terlibat. Apalagi ada terduga teroris,” ucap Agus.
Dalam tuntutannya, pendemo meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan RUU KUHP, UU KPK, dan menangkap pembakar hutan.
Aksi berakhir ricuh setelah mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Sumut namun dihadang oleh polisi yang berjaga. Pendemo pun melempari polisi dan gedung DPRD dengan batu serta kayu.
Belasan mobil polisi pun dirusak pendemo, satu diantaranya dibakar.
[AS]