Ditjen PAS Sebut Kebakaran di Lapas Perempuan Medan Karena Sambaran Gas
digtara.com | MEDAN – Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Medan, Sumatera Utara pada Minggu 1 Desember 2019 kemarin. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut kebakaran itu dipicu sambaran gas.
Baca Juga:
Kabag humas dan protokol Ditjen Pas, Ade Kusmanto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kebakaran berawal dari ruangan bimbingan kerja yang ada di lapas tersebut.
Saat itu di ruang tersebut sedang dilaksanakan pelatihan memasak kue pesanan. Dalam pelatihan itu mereka menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kg yang menjadi sumber api.
“Ada percikan api dari tabugas gas 3 kilogram. Lalu selanjutnya menyambar dan api membesar. Pegawai jaga malam sudah berupaya memadamkan api bersama beberapa WBP yang bekerja di Ruangan Bimbingan Kerja, namun Api terus membesar melahap Gedung/Ruangan Bimbingan Kerja,†jelas dia.
Guna memadamkan si jago merah, 8 unit mobil pemadam kebakaran di kerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan tak lama kemudian dan tidak menjalar ke blok lain.
Kata Ade, selama proses pemadaman si jago merah berlangsung sekitar 604 narapidana sempat di evakuasi ke ke Rutan Perempuan Medan. Tapi usai api dipadamkan warga binaan kembali ke lapas.
“Karena api telah padam dan situasi lapas aman kondusif dapat dikendalikan maka pukul 07.50 WIB dilaksanakan evakuasi kembali WBP dari Rutan Perempuan Medan ke Lapas Perempuan Medan,†tutur Ade.
[AS]