Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Hakim Jamaluddin
digtara.com | MEDAN – Polisi telah memeriksa sebanyak empat orang saksi dalam kasus kematian Jamaluddin, hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Senin (2/12/2019).
“Iya benar, sudah 4 orang saksi diperiksa,â€kata Nainggolan.
Namun saat dicecar terkait identitas keempat saksi tersebut dan apa yang mereka ketahui terkait kasus itu, Nainggolan mengaku tidak tahu.
“Itu (identitas) yang nggak tahu. Tapi memang sudah ada 4 orang yang diperiksa,” ujarnya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, kata MP Nainggolan, pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa di antaranya yang diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor).
“Untuk CCTV juga sedang di jajaki,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di mobilnya sebuah jurang di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat 29 November 2019 siang kemarin.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku barisan tengah mobil.
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh. Agus bahkan menyebut terduga pelaku orang dekat korban.
[AS]