Kematian Hakim Jamaluddin, Polisi Periksa Asisten Korban
digtara.com | MEDAN – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kematian Jamaluddin, hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Medan. Salah satu yang diperiksa ada staf Pengadilan Negeri Medan yang menjadi asisten hakim Jamaluddin.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, Senin (2/12/2019).
Erintuah menyebutkan, asisten hakim Jamaluddin dipanggil untuk diperiksa, terkait pengetahuannya akan keseharian hakim Jamaluddin.
“Tadi malam salah satu asisten pak Jamaluddin menelpon saya. Katanya dia dipanggil oleh pihak kepolisian mau ditanya-tanya soal keseharian pak Jamaluddin. Tadi pagi saya ketemu, dan katanya dia sudah diperiksa,”sebut Erintuan seperti dilansir Antara.
Erintuah mengaku juga sudah bertemu dengan penyidik Polda yang menangani kasus itu. Mereka juga menyebut asisten hakim Jamaluddin sudah dipanggil.
“Tadi kita sudah bicara dengan Kasubdit Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak untuk mendapat informasi keseharian pak Jamaluddin di PN Medan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019 siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi barisan bangku tengah mobil.
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.
[AS]