Jumat, 27 Desember 2024

Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia, Dua Pelaku Dikeluarkan Dari Seminari

Imanuel Lodja - Rabu, 26 Februari 2020 16:47 WIB
Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia, Dua Pelaku Dikeluarkan Dari Seminari

digtara.com | KUPANG – Dua orang siwa Seminari Menengah St. Maria Bunda Segala Bangsa yang memaksa juniornya memakan kotoran manusia, mendapat hukuman berat. Keduanya mendapatkan hukuman dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga:

Pimpinan Seminari Menengah St. Maria Bunda Segala Bangsa, RD Deodatus Du’u menyebutkan, hukuman berat itu dijatuhkan sebagai bentuk pembinaan.

“Sebagai bentuk pembinaan, untuk kedua kakak kelas tersebut, maka kita memutuskan untuk mengeluarkan keduanya,”ujar Deodatus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020).

Deodatus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 19 Februari lalu. Antara pukul 14.30 sampai 15.00.

Semuanya bermula ketika salah seorang siswa kelas VII yang membuang kotorannya sendiri di sebuah kantong plastik. Kantong itu kemudian disembunyikan di sebuah lemari kosong di kamar tidur unit bina SMP Kelas VII.

Sekitar pukul 14.00, seperti biasa dua orang kakak kelas XII yang ditugaskan untuk menjaga kebersihan unit kelas VII menemukan kotoran tersebut.

Mereka kemudian mengumpulkan para siswa kelas VII di asrama untuk dimintai informasi. Namun, para siswa kelas VII tidak ada yang mengakuinya.

Akhirnya, karena marah salah seorang kakak kelas tersebut mengambil kotoran dengan sendok makan. Dia lalu menyentuhkan kotoran tersebut pada bibir atau lidah para siswa kelas VII.

“Perlakuannya berbeda pada masing-masing anak,”pungkas Deodatus.

Selanjutnya kakak kelasnya meminta supaya peristiwa tersebut dirahasiakan dari para  Romo dan Frater selaku pembina mereka. Juga kepada para orangtua.

Peristiwa ini baru diketahui para pembina seminari pada hari Jumat 21 Februari 2020. Pembina seminar mendapatkan laporan dari salah satu siswa kelas VII yang datang bersama dengan orangtuanya untuk melaporkan kejadian tersebut.

TELAH MEMINTA MAAF SECARA TERBUKA

Menyikapi laporan itu, para pembina seminari langsung memanggil siswa kelas VII dan dua kakak kelas yang menghukum mereka.

Kemudian pada Selasa 25 Februari 2020 pagi, para pembina seminari bersama para orangtua siswa kelas VII mengadakan pertemuan bersama. Hadir juga seluruh siswa kelas VII dan kedua kakak kelas tersebut.

“Seminari secara terbuka telah meminta maaf atas peristiwa ini di hadapan orangtua dan sekaligus memberi sanksi yang tegas kepada kedua kakak kelas tersebut,” tandasnya.

Para orangtua juga menyayangkan peristiwa itu. Mereka berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Sementara itu para siswa kelas VIL juga dibuat pendampingan dan pendekatan lebih lanjut oleh para pembina. Pendampingan dilakukan untuk pemulihan mental dan menghindari trauma.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru