Ini Pesan Menteri ATR/BPN Untuk ‘Mafia Tanah’ Di Sumut
digtara.com | MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberi peringatan keras agar ‘mafia tanah’ khususnya di Sumatera Utara tidak memanfaatkan berbagai situasi pembangunan untuk mengeruk keuntungan di bidang pertanahan. Peringatan ini disampaikannya mengingat banyaknya kasus ‘permainan’ tanah yang justru menjadi salah satu penghambat program pembangunan di Indonesia termasuk di Sumatera Utara dan Kota Medan.
Baca Juga:
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan, Pengadilan, TNI dan Pemerintah daerah untuk mengatasi permainan dibidang pertanahan,” katanya di Medan, Selasa (8/1).
Sofyan mengaku, saat ini pihaknya sangat berang dengan banyaknya modus yang digunakan oleh para mafia tanah untuk menguasai lahan. Hal ini terjadi hampir pada semua daerah terutama di Sumatera Utara dan Kota Medan. Salah satu yang menjadi atensinya yakni terbongkarnya dugaan praktik pemalsuan grand sultan oleh Polda Sumatera Utara pada lahan yang menjadi lokasi proyek pembangunan Tol selaku proyek prioritas nasional di Medan.
“Modusnya beragam mulai dari memalsukan alas hak tanah, memalsukan grand sultan dan sejenisnya, penguasaan lahan hingga modus saling gugat dan cara lain. ini merugikan negara,” tegasnya.
Kerjasama antara pihak kementerian ATR/BPN dengan instansi lain ini menurut Sofyan dilakukan dalam bentuk koordinasi atas seluruh pengajuan sertifikat tanah.
“Dengan koordinasi ini maka tidak ada lagi ruang bagi para mafia tanah untuk bermain,” pungkasnya.[JNI]