Kepsek SMAN 1 Panyabungan: Pemberhentian 7 Siswi Pelaku ‘Sobek Rok’ Demi Tegaknya Aturan
digtara.com | PANYABUNGAN – Kepala sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan, Muhammad Nuh mengatakan kebijakan mengeluarkan 7 siswi yang melakukan aksi sobek rok sekolah menjadi bentuk ketegasan mereka demi menjaga tegaknya aturan. Hal ini disampaikannya terkait kedatangan orang tua dari para siswi tersebut yang meminta agar pihak sekolah memberikan keringanan sanksi dan menerima kembali anak mereka bersekolah disana.
Baca Juga:
“Ini berdasarkan rapat dewan guru karena ini sudah menyangkut norma, sekolah tidak mengakomodir lagi,” katanya Selasa (8/1/2019).
Ia mengatakan kebijakan ini menjadi penting mereka tempuh dengan harapan hal ini menjadi pembelajaran bagi siswi lainnya untuk tetap menjaga norma yang berlaku di sekolah. Ia juga memastikan bahwa sebelumnya mereka juga sudah berkonsultasi kepada pihak Korwil Dinas Pendidikan yang menangani wilayah Mandailing Natal, Tapanuli Tengah dan Padangsidempuan terkait kebijakan yang akan mereka ambil.
“Jadi sekolah tidak bisa merubah kebijakan kecuali ada petunjuk dari atas. Ini demi siswa kita yang berjumlah sekitar 700 orang yang butuh penanganan ekstra,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya 7 orang siswi di SMAN 1 Panyabungan dikeluarkan dari sekolah setelah melakukan aksi sobek rok hingga memperlihatkan aurat di sekolah mereka pada 27 Desember 2018 lalu. Aksi ini sempat membuat heboh hingga pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan mereka. Mereka resmi tidak lagi mengikuti pelajaran di sekolah tersebut sejak Senin 2 Januari 2019 lalu. Pihak sekolah sengaja tidak langsung mengeluarkan mereka usai melakukan aksi karena pertimbangan saat itu sedang ada ujian tengah semester.[JNI]