Pasca Teror Bom, KPK Harus Lebih Ganas Berantas Korupsi
digtara.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak mengendurkan dan harus lebih berani dalam memberangus praktik rasuah di Indonesia, pasca-teror dugaan bom rakitan di rumah dua pimpinannya.
Baca Juga:
“KPK jangan surut bertugas. Harus semakin garang,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, Kamis (10/1/2019) seperti dilansir okezone.
Lemkapi, kata Edi, menilai bahwa aksi terus merupakan bagian dari aksi teror terhadap pihak-pihak yang ingin mengucilkan para pemberantas korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, Lemkapi mengecam aksi tersebut.
“Kami kecam aksi teror tersebut. Ini menurut kami teror dan dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab,” tutur Edi.
Menurut Edi, Negara harus menjaga dsn melindungi semua pahlawan-pahlawan penegak hukum dalam pemberatasan korupsi. Mengingat, praktik korupsi sangat merugikan Bangsa Indonesia.
“Masyrakat mendukung semua tindakan dan penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ucap Edi.
Oleh sebab itu, Edi berharap, polisi segera menangkap pelaku teror tersebut. “Kami minta Polri tangkap pelaku dan berikan hukuman berat. Tindakan pelaku tidak bisa kita biarkan,” tegas Edi.
Sebelumnya, dua rumah pimpinan KPK yakni, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief diteror benda yang diduga bom oleh orang tidak dikenal, pada Rabu 9 Januari 2019 dini hari. Kejadian di dua lokasi tersebut waktunya tidak berselang lama.
Di rumah Agus di daerah‎ Bekasi ditemukan tas berisi benda mencurigakan berupa paku, kabel, paralon, batre panasonic, hingga serbuk yang diduga semen putih. Benda tersebut diduga bom rakitan berjenis high ekspolsive.
Sementara di rumah Syarief, terdapat pecahan botol dengan sumbu serta bekas kepulan asap yang diduga merupakan bom molotov. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan teror bom di rumah dua pimpinan KPK tersebut.