Pengunjung Pengadilan Negeri Medan Turun Hingga 30 Persen Dampak Virus Korona
Digtara.com – Pengadilan Negeri Medan mengalami penurunan pengunjung paska mewabahnya virus korona (Covid-19). Penurunan terjadi hingga 30 persen sejak sepekan lalu.
Baca Juga:
Humas Pengadilan Negeri Medan (PN Medan), Tengku Oyong mengatakan biasanya dalam sehari jumlah pengunjung sekitar 1000 orang per harinya, kini hanya sekitar 700 orang.
“Kami tidak mempermasalahkannya, karena yang datang kemari hanya yang berperkara atau membutuhkan informasi. Penurunan ini bagus menandakan masyarakat sudah social distancing,” katanya, Senin, (23/3/2020) Sumatera Utara.
Tengku menjelaskan, PN Medan sendiri sudah menerapkan pencegahan terhadap penyebaran virus korona. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pegawai dan pengunjung, juga menyediakan masker dan cairan anti septik di setiap ruangan.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan penyemprotan setiap ruangan dengan cairan anti septik dan menerapkan jarak sosial di setiap kursi dengan tanda silang (X),” ujarnya.
Penurunan Pendapatan
Hal berbeda dialami oleh Amin, penjaga parkir di Pengadilan Negeri Medan. Ia mengaku mengalami penurunan pendapatan karena sepinya pengunjung yang datang.
“Karena sepi pengunjung, pendapatan pun menurun. Ya mau gimana lagi, karena wabah virus korona, warga memilih beraktifitas di rumah,” ucapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=iZ-JLSdu67c
Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 menerapkan physical distancing dari sebelumnya social distancing. Ini dikarenakan semakin banyaknya warga yang terpapar virus korona di Indonesia.
Pemerintah sendiri belum menemukan obat yang pas untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Adapun obat Chloroquine bukan obat utama melainkan untuk menekan laju pertumbuhan virus yang ada di dalam tubuh pasien.
Hingga hari ini, Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 65 orang menjadi 579 orang.