Terlibat Prostitusi Online, Yayasan Puteri Indonesia Pecat FG dan ML
digtara.com | JAKARTA – Yayasan Puteri Indonesia (YPI) akhirnya mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan dua finalis Puteri Indonesia.
Baca Juga:
Dalam pernyataan resminya, Ketua Bidang Komunikasi YPI, Mega Angkasa, mengatakan bahwa Fatya Ginanjarsari (FG) maupun Maulia Lestari (ML), bukan lagi keluarga besar Puteri Indonesia.
“Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari, telah dipecat pada tahun 2018 lalu karena melanggar kontrak finalis PI, yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapat izin dari YPI,” ungkap Mega dalam siaran persnya, kemarin.
Mega juga menegaskan bahwa Fatya tidak lagi diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apa pun. Sedangkan Maulia Lestari yang merupakan finalis Jambi 2016, juga telah berakhir masa kontraknya pada Maret 2018 lalu.
“Mulai hari ini, bukan merupakan bagian dari keluarga besar YPI dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis PI untuk kepentingan apa pun,” kata Mega.
Atas hal-hal yang merugikan nama baik, Mega mengatakan pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI.