Sabtu, 08 Februari 2025

Gara-gara Ganggu Istri Orang, Putra Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Linggis

Redaksi - Sabtu, 19 Januari 2019 01:33 WIB
Gara-gara Ganggu Istri Orang, Putra Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Linggis

digtara.com | SAROLANGUN – Seorang pemuda mualaf, Elia Putra, tewas dibunuh di Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, karena dituduh mengganggu istri orang bernama Lis.

Baca Juga:

Di mana snag pelaku ditusuk dengan linggis diduga oleh Amir, suami dari Lis, hingga merenggang nyawa.

Elia Putra yang tinggal di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut tewas bersimbah darah di depan rumah seorang warga Desa Siliwangi, Jumat (18/1/2019) sekira pukul 19.35 WIB.

Putra diduga sering mendatangi rumah Lis. Korban sudah sering di peringatkan oleh ketua RT setempat termasuk oleh Amir, agar menjauhi Lis. Tapi, Putra masih saja datang.

Karena kesal, Amir lalu mengintai korban saat datang menemui Lis. “Suaminya sudah mengintai si korban, setelah korban masuk langsung dibunuh pakai linggis,” kata Toni salah seorang warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP George Alexander Pakke mengatakan, kasus pembunuhan itu sudah ditangani pihaknya. “Masih kita kembangkan kasusnya,” ujarnya seperti dilansir okezone.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru