DPR RI Desak Penyelesaian Konflik Lahan Tanah di Sari Rejo
digtara.com | JAKARTA – Komisi I DPR RI mendesak penyelesaian konflik kasus tanah/rumah yang melibatkan Kementerian Pertahanan /TNI dengan masyarakat. Salah satunya adalah lahan Sari Rejo, Polonia, Kota Medan yang bertahun-tahun tanpa kejelasan.
Baca Juga:
“Dalam rapat kerja Komisi I dengan Panglima TNI Marsekal (TNI) Hadi Tjahjanto dan Menteri Pertahanan, pada Rabu (23/1/2019), persoalan konflik rumah/tanah ini salah satu kesimpulan yang disahkan sebagai catatan penting sebagai hasil rapat. Ini harus diselesaikan,” kata Meutya Hafid, Jumat (25/1/2019).
Dalam rapat itu Meutya menegaskan, persoalan tanah di Sari Rejo, sudah sampai ke DPR RI dan diadukan ke sejumlah komisi kerja di Senayan.
“Dari sejarahnya, kita bisa tahu sebenarnya. Masalah ini sudah terlalu lama. Masyarakat dan TNI mengaku punya hak kepemilikan masing-masing. Saya harap di era Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang dikenal kehumanisannya, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik bagi masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.
Meutya yang merupakan Anggota DPR RI Partai Golkar dari daerah pemilihan Kota Medan, juga meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, untuk mempertimbangkan penyelesaian konflik ini dengan segera.
“Ini harapan masyarakat Sari Rejo, yang kami sampaikan, untuk segera ditindaklanjuti pemerintah,” tegas Meutya.
Pada kesempatan itu, Meutya juga mempertemukan perwakilan masyarakat Sari Rejo, Polonia, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS), Ketua DPRD Kota Medan Henry John Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu, yang datang ke Senayan dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan.
Meutya Hafid memang dikenal publik sejak lama mengikuti perkembangan penyelesaian konflik lahan Sari Rejo ini. Pada 2016, Meutya yang saat itu menjadi pimpinan Komisi I DPR RI, mengajak anggota Komisi I dan sejumlah anggota DPR lainnya untuk meninjau lahan dan bertemu masyarakat Sari Rejo.
Saat itu, terjadi kericuhan saat unjuk rasa masyarakat Sari Rejo. Di mana, ada sejumlah warga dan wartawan yang menjadi korban kekerasan oknum prajurit TNI.
Menurutnya, setiap prajurit yang terlibat penyerangan dan penganiayaan di Sari Rejo, Medan Polonia akan mendapatkan sanksi tegas. Komisi I DPR saat itu, melaporkan temuannya di lokasi kepada Panglima TNI.
Meutya pun turut mengawal kasus dugaan kekerasan itu hingga ke pengadilan. Apapun persoalannya, baik terkait sengketa lahan dan lainnya maka tidak boleh kedepankan kekerasan, kata Meutya kala itu.
“Sebagai wakil rakyat, kami meminta pemerintah khususnya Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, mampu menjawab suara hati masyarakat Sari Rejo ini secepatnya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.