PSI Sumut : Pengusutan Kasus PT ALM Penegakan Hukum Jangan Dibawa ke Agama dan Politik
digtara.com | MEDAN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Wilayah Sumatera Utara meminta agar pengusutan kasus PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut tidak dibawa ke ranah politik oleh pihak tertentu apalagi membawa agama islam.
Baca Juga:
“Tidak benar itu pernyataan ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso yang menyatakan pengusutan kasus PT ALM akan mengusik kemarahan umat islam dan warga Sumut. Bung Sugiat jangan hiperbola,” kata Ketua PSI Sumut Fuat Ginting, Sabtu (2/2/2019).
Ia menilai, ada pihak tertentu yang menginginkan kasus ini dibawa ke ranah politik dengan membuat statement ke sejumlah media agar masyarakat takut dan akhirnya kasus ini dihentikan. “Saya meminta kepada semuanya untuk menunggu keputusan Pengadilan, karena dari situ kita baru tahu apakah terbukti bersalah atau tidak,” tegasnya.
Fuat kembali menegaskan bahwa pernyataan Bung Sugiat tidak berdasar dan terkesan menggiring opini sehingga citra polisi menjadi jelek. “Tidak benar itu, penegakan hukum kok dikaitkan ke politik,” ucapnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Direktur PT ALM Dody Shah yang juga adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menjadi tersangka atas kasus alih fungsi hutan lindung menjadi areal perkebunan kepala sawit di daerah Langkat, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka di komplek Cemara Asri, polisi menyita sejumlah dokumen dan dua pucuk senjata api serta ratusan amunisi milik tersangka.
Polisi juga di rekam oleh seorang wanita dengan menggunakan handphone dengan menyatakan bahwa penangkapan ini karena keluarganya menolak untuk mendukung dan deklarasi kepada pasangan no 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
“Saya viralkan ini, kalian datang karena kami gak mau mendukung 01, dasar penghianat,” ucap wanita perekam video tersebut yang belum diketahui identitasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membantah pernyataan yang menyatakan bahwa pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung menjadi areal perkebunan kelapa sawit terdapat muatan politis. “Ini murni penegakan hukum, kok dibawa ke politik. Tidak benar itu. Penyidik sudah mempunyai sejumlah alat bukti,” tegas Tatan. (put)