Terkait Kepemilikan Senjata Api Dody Shah, PSI Sumut : Silahkan Polisi Lakukan Pengusutan
digtara.com | MEDAN – Ketua PSI Sumut Fuat Ginting meminta polisi melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api tersangka Dody Shah yang juga Direktur PT ALM yang ditangkap dalam kasus alih fungsi hutan lindung menjadi areal perkebunan kelapa sawit di Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
“Ya biar jangan jadi polemik, polisi harus mendalami atas kepemilikan senjata api serta ribuan amunisi milik tersangka Dody Shah, agar diketahui apakah legal atau illegal,” katanya.
Fuat juga meminta agar kasus yang menjerat PT ALM tidak dibawa ke ranah politik apalagi dikaitkan dengan kemarahan umat islam di Sumatera Utara seperti statemen yang disampaikan ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso. “Apa hubungannya penegakan hukum terhadap PT ALM dengan umat islam. Sudahlah, jangan agama digiring ke politik, Bung Sugiat jangan berlebihan,” ungkapnya.
Fuat menilai, ada pihak tertentu yang menginginkan kasus ini dibawa ke ranah politik dengan membuat statement ke sejumlah media agar masyarakat takut dan akhirnya kasus ini dihentikan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Direktur PT ALM Dody Shah yang juga adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menjadi tersangka atas kasus alih fungsi hutan lindung menjadi areal perkebunan kepala sawit di daerah Langkat, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka di komplek Cemara Asri, polisi menyita sejumlah dokumen dan dua pucuk senjata api serta ratusan amunisi milik tersangka.
Polisi juga di rekam oleh seorang wanita dengan menggunakan handphone dengan menyatakan bahwa penangkapan ini karena keluarganya menolak untuk mendukung dan deklarasi kepada pasangan no 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin.
“Saya viralkan ini, kalian datang karena kami gak mau mendukung 01, dasar penghianat,” ucap wanita perekam video tersebut yang belum diketahui identitasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membantah pernyataan yang menyatakan bahwa pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung menjadi areal perkebunan kelapa sawit terdapat muatan politis. “Ini murni penegakan hukum, kok dibawa ke politik. Tidak benar itu. Penyidik sudah mempunyai sejumlah alat bukti,” tegas Tatan. (put)